Apa Itu Konsinyasi?
Konsinyasi adalah sistem transaksi titip jual dimana pemilik barang menitipkan barangnya untuk dijualkan ke penyalur. Penyalur akan mendapatkan bagi hasil dari penjualan barang tersebut.
Istilah Pemilik barang disebut pengamanat (consignor) dan penyalur disebut komisioner (consignee).
Adapun untuk pembagian bagi hasil dari penjualan ini sesuai dengan akad yang telah disepakati dari pihak consignor dengan consignee.
Penting untuk dijadikan pegangan bahwa persetujuan akad dalam konsinyasi yang adil dan jelas harus dijalin antara consignor dan consignee sebelum transaksi konsinyasi dimulai. Hal ini menghindari ketidakpastian dan konflik di kemudian hari.