Arah Kebijakan Kemendikbudristek Tahun 2024

Setelah Komisi X DPR menyetujui pagu anggaran Kemendikbudristek untuk tahun 2024, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mendapat masukan dari Komisi X di antaranya tentang akselerasi PIP akan menjadi fokus anggaran Kemendikbudristek ke depan. Selain itu, menurut Nadiem tahun 2024 menjadi kesempatan emas untuk mengakselerasi berbagai program layanan pendidikan termasuk peningkatan kualitas pembelajaran dan pengajaran.

“Tahun 2024 menjadi kesempatan emas untuk mengakselerasi semua program Guru Penggerak dan Sekolah Penggerak. Selain itu, kami memastikan hampir 100 persen sekolah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka,” jelas Nadiem dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI, di Jakarta, Kamis (7/9). dikutip dari rilis situs resmi Kemdikbud.

Berikut arah kebijakan Kemendikbudristek Tahun 2024 :

1. Peningkatan PAUD dan Wajib Belajar 12 Tahun:

  • Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak dari keluarga tidak mampu;
  • Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) untuk anak-anak dari daerah tertinggal;
  • Penguatan pendidikan kesetaraan, pendidikan inklusif, serta pendidikan khusus dan layanan khusus untuk memastikan bahwa semua anak Indonesia memperoleh yang sama untuk mengakses layanan pendidikan;
  • Pengembangan PAUD Holistik Integratif.

2. Peningkatan Kualitas Pembelajaran dan Pengajaran

  • Penguatan program Guru Penggerak, Sekolah Penggerak, dan Implementasi Kurikulum Merdeka;
  • Penjaminan mutu pendidikan, termasuk akreditasi seluruh jenjang pendidikan;
  • Pelaksanaan Asesmen Nasional;
  • Penguatan materi kurikulum tentang perubahan iklim, olahraga, Bahasa Inggris, juga peningkatan kompetensi pendidik;
  • Pemenuhan kebutuhan pengajar melalui PPG serta peningkatan kualitas dan kesejahteraan pendidik;
  • Penguatan pendidikan karakter untuk inklusivitas, kebinekaan, dan menuju Profil Pelajar Pancasila;
  • Pengembangan talenta siswa di bidang seni, budaya, dan olahraga;
  • Penguatan platform digital untuk membantu peningkatan penyediaan layanan pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi yang lebih berkualitas.

3. Peningkatan Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi

  • Program Kampus Merdeka;
  • Dana Padanan dan Dana Kompetitif (Matching fund dan competitive fund);
  • Pengembangan mutu kelembagaan perguruan tinggi, termasuk mendorong universitas menuju kelas dunia; mempersiapkan PTN-BH, dan penguatan kerja sama riset internasional;
  • Hilirisasi hasil penelitian;
  • Penyediaan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan berbagai tunjangan untuk dosen;
  • Pemberian KIP Kuliah untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu;
  • Beasiswa untuk dosen dan tenaga kependidikan, juga beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) bagi anak-anak dari daerah tertinggal;
  • Peningkatan sarana dan prasarana perguruan tinggi;
  • Penjaminan mutu layanan perguruan tinggi;
  • Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan.

Nadiem menyebutkan, untuk jenjang pendidikan tinggi akan ada ekspansi besar-besaran dalam Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

“Dari sisi pendanaan, kami juga mendorong agar perguruan tinggi melaksanakan kemitraan dengan industri guna meningkatkan 8 Indikator Kinerja Utama (IKU). Kemudian dari aspek riset juga kami dukung termasuk peningkatan sarana dan prasarana untuk perguruan tinggi,” ungkapnya.

4. Peningkatan Kualitas Pendidikan Vokasi

  • Penguatan SMK Pusat Keunggulan;
  • Peningkatan kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri;
  • Peningkatan keterampilan/penyesuaian keterampilan (upskilling and reskilling) pendidik dan tenaga kependidikan vokasi;
  • Pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi siswa SMK dan mahasiswa perguruan tinggi vokasi (PTV);
  • Penyediaan dana padanan dan dana kompetitif vokasi;
  • Pengembangan pusat keunggulan PTV;
  • Pendidikan kewirausahaan dan kecakapan kerja; serta
  • Penyediaan bantuan operasional pembelajaran dan sarana prasarana PTV.

“Sudah sepertiga dari anak SMK kita bekerja sama dengan DUDI dan ke depan berbagai program peningkatan kualitas lulusan pendidikan vokasi terus kami dorong,” jelas Nadiem.

5. Memajukan dan Melestarikan Bahasa dan Kebudayaan

  • Peningkatan literasi;
  • Dukungan fasilitas untuk komunitas sastra dan fasilitasi program bahasa Indonesia untuk penutur asing;
  • Revitalisasi bahasa daerah;
  • Revitalisasi museum dan cagar budaya, perlindungan, dan pengembangan cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan;
  • Pelaksanaan acara kebudayaan untuk melestarikan nilai kebudayaan; serta
  • Memberikan fasilitas untuk pelaku seni dan budaya.

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti, menambahkan bahwa rencana kerja Kemendikbudristek merujuk pada tema Rencana Kinerja Pemerintah Tahun 2023 yakni “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Tema ini mengarah pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan.

“Tema tersebut diwujudkan melalui peningkatan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing serta revolusi mental dan pembangunan kebudayaan sebagai bagian dari program prioritas nasional,” ujarnya.

You may also like...