AI Berbahaya Ketika Penggunaannya Menyalahi Etika

GURU Besar Universitas Gadjah Mada, Prof Dr Ir Ridi Ferdiana, S.T., M.T., IPM., menyampaikan kehadiran Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan pada dasarnya bertujuan memudahkan pekerjaan manusia, membantu lebih kreatif, dan lebih produktif. Di sisi lain, keberadaan AI juga memunculkan kekhawatiran apabila digunakan untuk hal-hal negatif, termasuk tindak kriminal.

“AI jadi berbahaya ketika ada orang pintar yang paham AI dan membuat varian baru AI yang menyalahi etika. Seperti penyalahan terkait dengan privasi seperti perubahan muka dan sebagainya. Itu bahaya yang paling mengerikan,” terang Ridi saat menyampaikan di Sekolah Wartawan dengan materi terkait AI dan Chat GPT, Senin (26/6).

Dosen Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi UGM ini menyebut AI sudah tidak bisa dicegah karena terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi. Menurutnya hal yang bisa dilakukan adalah mencegah penyalahgunaan AI dengan membuat pembatasan dan aturan penggunaan AI.

Ia mencontohkan, penggunaan AI face recognition belakangan ini sudah mulai dibatasi. Para peneliti dan asosiasi yang mewadahi AI juga memiliki cara untuk mengidentifikasi apabila terjadi penyemipangan. Hal tersebut telah dimasukkan ke dalam aturan agar pemanfaatan AI dapat bertanggung jawab.

“Begitu ada sekenario menyimpang akan ada counter measure,” papar di. Bahkan, sudah banyak AI yang ditutup karena menyimpang. Ke depan, kata dia, penggunaan AI akan seperti kepemilikan senjata api, yaitu harus berizin. Ia menjelaskan, AI yang sifatnya terbuka/umum bisa digunakan bebas. Namun, AI yang spesifik dan berpotensi menimbulkan kelalaian dalam mekanismenya, akan ada perijinan dan ini sudah dilakukan.

Saat ini perkembangan penggunaan AI di Indonesia sudah cukup maju karena sudah memiliki asosiasi AI. Indonesia juga telah memiliki Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik sehingga sudah siap secara regulasi.

Di dunia pendidikan, lanjut Ridi, AI bisa dipandang sebagai transofrmasi bagi dunia pendidikan dan penggunaannya juga tidak bisa dicegah. Hanya saja, pendidik saat ini perlu membuat aturan-aturan terkait penggunaan AI.

Misalnya, mahasiswa diberi tahu saat mahasiswa boleh menggunakan AI dan saat mahasiswa tidak boleh menggunakan AI.

Selain itu, dosen juga perlu mengukur capaian pendidikan dengan cara yang berbeda. Dunia pendidikan saat ini tidak bisa lagi menggunakan pendekatan penilaian secara konvensional. Penilaian diubah dengan sistem yang tidak dapat dipelajari oleh mesin.

Ia pun menyebut, pembelajaran AI di Indonesia juga tidak kalah dengan luar negeri. Pasalnya, untuk belajar teknologi, seperti AI, bisa dilakukan di mana saja asal memiliki dua hal utama, yaitu komputer yang memadai dan koneksi internet. (N-1)

__________________
Oleh : Ardi Teristi Hardi; Ika
Sumber tulisan dan photo :
MediaIndonesia.Com
https://ugm.ac.id/

You may also like...